TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Bupati Takalar resmi melantik lima Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar periode 2026–2031 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Kabupaten Takalar, Rabu (19/08/2026).
Pelantikan ini bukan sekadar pergantian kepengurusan. Di balik jabatan lima pimpinan BAZNAS tersebut, tersimpan tuntutan besar untuk membuktikan bahwa pengelolaan zakat di Kabupaten Takalar benar-benar mampu berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lima Pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar periode 2026–2031 yang resmi dilantik yakni:
- Abdul Karim Tahir, S.S
- Bahtiar Tayang, S.Ag
- Hasbi Harris, S.Ag., S.E
- Muhammad Idris, S.Pd., M.M
- Drs. Abbas, M.M
Bupati Takalar berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS.
Pesan tersebut menjadi penting karena keberhasilan BAZNAS tidak semata-mata diukur dari seberapa besar zakat yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari seberapa tepat dana tersebut disalurkan dan seberapa besar dampaknya terhadap kehidupan masyarakat yang berhak menerima.
Zakat Jangan Berhenti di Penghimpunan
Pengelolaan zakat ke depan dituntut lebih progresif. Potensi zakat yang besar harus mampu dikonversi menjadi program nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan dukungan ekonomi dan sosial.
Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Masyarakat sebagai pemberi zakat tentu membutuhkan kepastian bahwa amanah yang mereka titipkan dikelola secara profesional dan disalurkan kepada penerima yang tepat.
Bupati Takalar juga mendorong BAZNAS membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Takalar, lembaga keagamaan, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat untuk mengoptimalkan potensi zakat di daerah.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperluas penghimpunan, tetapi juga memperbesar dampak zakat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Takalar.
Tim Pengawas BAZNAS Turut Diperkuat
Dalam rangkaian acara yang sama, turut dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Pengawas BAZNAS Kabupaten Takalar periode 2026–2031.
Tim tersebut terdiri atas:
- H. Djamaluddin Tompo, S.Ag
- H. Muhammad Ikbal, S.E., M.M
- Muhiddin Mursali, S.Sos., M.M
Keberadaan Tim Pengawas menjadi elemen penting dalam memastikan tata kelola BAZNAS berjalan sesuai ketentuan. Fungsi pengawasan diharapkan mampu menjadi pengimbang sekaligus memastikan pelaksanaan program dan pengelolaan zakat berlangsung tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru dan Tim Pengawas periode 2026–2031, BAZNAS Kabupaten Takalar kini menghadapi pekerjaan besar: mengubah kepercayaan masyarakat menjadi manfaat yang benar-benar terasa.
Lima pimpinan yang baru dilantik dituntut membuktikan bahwa amanah zakat bukan hanya soal menghimpun dana, tetapi tentang memastikan setiap rupiah yang dikelola mampu menghadirkan kemaslahatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Takalar periode 2026–2031: Menguatkan Amanah Zakat, Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat.
















