Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomiHukumNasionalNews

BPH Migas Genjot Penerapan Aplikasi XStar, Penyaluran BBM Subsidi Kini Berbasis Digital dan Tepat Sasaran

3
×

BPH Migas Genjot Penerapan Aplikasi XStar, Penyaluran BBM Subsidi Kini Berbasis Digital dan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

JEPARA/BABEL | KHATULISTIWA.MEDIA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mempercepat penerapan aplikasi XStar sebagai langkah strategis untuk memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya petani dan nelayan.

Digitalisasi ini juga menjadi upaya memperkuat ketepatan sasaran penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan secara digital.

Banner

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan berbagai bimbingan teknis (bimtek) di sejumlah daerah. Di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Anggota Komite BPH Migas Erika Retnowati memberikan Bimbingan Teknis Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi bersama pemerintah daerah setempat pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan implementasi aplikasi XStar di tingkat daerah.

Pada hari yang sama, Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto juga menggelar bimbingan teknis tata cara penerbitan Surat Rekomendasi di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut bertujuan mendukung penerapan penuh aplikasi XStar dalam proses penerbitan Surat Rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Melalui sistem digital ini, proses pengajuan hingga penerbitan Surat Rekomendasi diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sementara itu, Executive General Manager Regional Sumatera Bagian Selatan Pertamina Patra Niaga, Alexander Susilo, menegaskan komitmen Pertamina dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami di Pertamina patuh pada ketentuan yang ada agar BBM bersubsidi ini benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari bphmigas.go.id.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, implementasi aplikasi XStar mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Hingga berita ini di terbitkan, publik mendukung aplikasi XStar sebagai langkah dalam penerbitan Surat Rekomendasi secara digital guna meningkatkan akurasi, pengawasan, dan akuntabilitas penyaluran BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *