HukumNasionalNews

Bareskrim Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Blackout Listrik di Berbagai Daerah Diduga Jadi Dampaknya

12

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 mencuat ke permukaan setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT UBP dan PT BRA, selasa (07/07/2026).

Kasus yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri itu diduga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah PLTU. Akibatnya, berbagai daerah di Indonesia dilaporkan mengalami pemadaman listrik hingga blackout.

Wilayah yang terdampak antara lain meliputi Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian kawasan Jabodetabek. Gangguan pasokan batu bara diduga menjadi pemicu terganggunya operasional sejumlah pembangkit listrik yang berujung pada pemadaman di berbagai daerah.

Atas modus praktik curang tersebut, Direktur Penindakan Kortastipidkor Brigjen Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskanya dalam konferensi pers pada Senin (6/7/2026).

“Adapun manipulasi kualitas baru bara yang di kirimkan, manipulasi terkait kuantitas batu baru yang di pasok dari PLTU serta dugaan penyimpanan mengakibatkan pembayaran harga kontrak tidak sesuai dengan pasokan yang sebenarnya atau real,” ujar Roberthus

Menurut Roberthus, Perbuatan dan modus-modus tersebut, kami juga duga mengganggu kontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara berdampak terjadinya blackout atau pemadam listrik di sejumlah wilayah.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian akibat terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara sekitar Rp5 triliun,” kata Roberthus

Meski demikian, Bareskrim Polri saat ini, masih menunggu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang angka pasti kerugian negara dalam kasus itu.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut sektor kelistrikan nasional yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat judul yang lebih provokatif (headline media online) dan tag berita (SEO) untuk rilis ini.

Exit mobile version