SULSEL | KHATULISTIWA.MEDIA – Rencana pembangunan infrastruktur barak militer baru dan penempatan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan menuai penolakan dari kalangan masyarakat sipil, Minggu (01/11/2026).
Penolakan tersebut salah satunya disuarakan Andi Pangeran, Bendahara Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulawesi Selatan. Ia secara tegas menyatakan menolak rencana pembangunan barak Yonif TP karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan agraria, memperluas pendekatan keamanan di ruang sipil, serta memunculkan persoalan terkait supremasi sipil dalam kehidupan demokrasi.
Andi Pangeran mempertanyakan langkah pemerintah daerah yang dinilai mendukung rencana tersebut tanpa mempertimbangkan secara matang dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, rencana pembangunan barak militer di sejumlah daerah, yakni Enrekang, Barru, Bantaeng, Bulukumba, Jeneponto, Luwu Utara, dan Sidrap, berpotensi bersinggungan dengan wilayah kelola masyarakat serta lahan pertanian produktif.
“Yang pertama, militerisasi fisik mengancam lahan produktif dan hak agraria rakyat. Penetapan area untuk barak militer baru di beberapa kabupaten bersinggungan langsung dengan wilayah kelola agraria dan lahan pertanian produktif masyarakat perdesaan,” ujar Andi Pangeran.
Ia menilai, apabila pembangunan tersebut mengakibatkan alih fungsi kawasan hutan, lahan pertanian, maupun wilayah kelola masyarakat, maka potensi konflik agraria harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurutnya, tanah masyarakat dan kawasan hutan adat semestinya dilindungi sebagai sumber penghidupan rakyat, bukan dialihkan menjadi kawasan militer tanpa keterlibatan dan persetujuan masyarakat yang terdampak.
“Tanah rakyat dan kawasan hutan adat seharusnya dilindungi untuk kesejahteraan masyarakat, bukan dirampas dan dikonversi menjadi area militer tertutup,” tegasnya.
Soroti Kembalinya Pendekatan Keamanan di Ruang Sipil
Selain persoalan agraria, Andi Pangeran juga menyoroti potensi meluasnya pendekatan keamanan atau security approach dalam kehidupan masyarakat sipil.
Ia menilai, penempatan satuan militer melalui konsep batalyon teritorial pembangunan perlu dikaji secara kritis agar tidak menggeser peran institusi sipil dalam mengelola pembangunan dan dinamika sosial masyarakat.
Menurutnya, urusan pembangunan perdesaan, penguatan ekonomi lokal, serta penyelesaian persoalan sosial seharusnya dilakukan melalui instrumen pemerintahan sipil yang partisipatif dan demokratis.
“Keberadaan barak militer di tengah permukiman warga justru berpotensi memunculkan intimidasi psikologis, membatasi ruang gerak masyarakat, dan mengganti pendekatan dialogis dengan pendekatan keamanan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga supremasi sipil sebagaimana semangat Reformasi 1998 dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kedudukan serta tugas TNI.
Menurut Andi Pangeran, pelibatan institusi militer dalam urusan pembangunan domestik harus memiliki batas kewenangan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih dengan tugas pemerintahan sipil.
“Urusan ekonomi, infrastruktur dasar rakyat, dan pembinaan masyarakat harus dikembalikan pada mekanisme pemerintahan sipil demi menjaga supremasi hukum dan demokrasi,” katanya.
Anggaran Daerah Diminta Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat
Andi Pangeran turut mempertanyakan prioritas pembangunan pemerintah daerah di tengah masih banyaknya kebutuhan mendasar masyarakat Sulawesi Selatan.
Ia menyebut sektor pertanian, akses pasar bagi nelayan, pelayanan kesehatan, hingga peningkatan mutu pendidikan di wilayah perdesaan masih membutuhkan perhatian dan percepatan pembangunan.
Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan secara menyeluruh manfaat, urgensi, serta konsekuensi pengadaan lahan dan pembangunan barak militer sebelum memberikan dukungan terhadap rencana tersebut.
“Pemerintah daerah seharusnya tidak asal menyetujui atau mendukung. Anggaran daerah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan semata-mata pembangunan infrastruktur keamanan,” ungkapnya.
Desak Pemerintah Batalkan Rencana Pembangunan
Menyikapi rencana pembangunan yang disebut masih berada pada tahap perencanaan lahan dan persiapan konstruksi awal, Andi Pangeran mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, serta kementerian terkait untuk mengevaluasi dan membatalkan rencana pembangunan Yonif TP tersebut.
Ia meminta agar kebijakan tata ruang dan alokasi anggaran daerah lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk perlindungan hak atas tanah, peningkatan fasilitas kesehatan, serta pemerataan kualitas pendidikan di wilayah perdesaan.
Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan memastikan tidak mengabaikan hak-hak warga yang berpotensi terdampak.
“Masyarakat Sulawesi Selatan membutuhkan kedaulatan penuh atas ruang hidupnya, rasa aman yang demokratis, dan penguatan ekonomi sipil yang mandiri, bukan perluasan kompleks barak militer di wilayah mereka,” tutup Andi Pangeran.(***)
