JENEPONTO | KHATULISTIWA.MEDIA – Aksi unjuk rasa yang mengusung tuntutan keadilan bagi masyarakat di depan Mapolres Jeneponto, Rabu (19/08/2026), nyaris berujung kericuhan. Massa mempertanyakan penanganan sejumlah laporan berjalan tanpa kejelasan perkembangan, Selasa (18/08/2026).
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Kriminalisasi, Hukum Tegakkan Keadilan.” Massa juga mendesak aparat kepolisian memberikan keterbukaan mengenai penanganan sedikitnya tujuh laporan polisi (LP) yang disebut telah dilaporkan, namun hingga kini belum diketahui secara jelas perkembangan penanganannya.
“Pada prinsipnya, ini bentuk akumulasi kegelisahan masyarakat sehingga kami datang ke sini dalam rangka menyampaikan aspirasi sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tegas salah seorang orator.
Orator juga menegaskan bahwa kehadiran massa merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi sekaligus memberikan masukan terhadap institusi kepolisian.
“Ini partisipasi masyarakat. Kami ingin melihat institusi Polri baik, karena kalau tidak ada masukan dari masyarakat, kita tidak tahu apa yang menjadi kekurangan,” ucapnya.
Situasi aksi sempat memanas ketika Dantim Resmob Jeneponto disebut melangkah ke depan massa saat aksi hendak berlangsung. Dalam video yang beredar di media sosial, aparat tersebut disebut mengucapkan kalimat “Lawan saya” sembari mengangkat bagian bajunya hingga bagian dada dan perut terlihat.
Aksi tersebut kemudian menjadi sorotan karena dinilai berpotensi memancing emosi massa. Meski demikian, pengunjuk rasa memilih melanjutkan orasi dan menyampaikan seluruh tuntutan hingga selesai.
Redaksi juga memantau unggahan akun media sosial @Nurdin Lolo yang menyertakan video berdurasi sekitar satu menit 54 detik.
“Pengunjuk rasa mempertanyakan soal adanya beberapa kasus yang ditangani reskrim polres Jeneponto yang sudah berbulan2 dan sampai sekarang belum ada titik terang??.
Kemudian ada salah satu anggota Polres Jeneponto mengangkat baju dan menantang pengunjuk rasa.
Lawang saya!!!
Siapa berani???
Begitulah kata2 yg keluar dari mulut anggota tersebut
Bagaimana menurut netizen??,”tulis @Nurdin Lolo dalam postinganya.
Unggahan tersebut kemudian menuai beragam komentar dari warganet.
Akun @Kamalrate menulis, “Pelan pelan saja Pak, bukan ranahmu kalau bagian unjuk rasa. Bagianmu itu kalau ada tindak kriminal.”
Sementara @Echonk berkomentar, “Apakah ini POLRI untuk Rakyat.”
Sedangkan akun @Ramli menulis singkat, “Dia polisi atau preman.”
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Jeneponto maupun anggota yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan ucapan dan tindakan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sebagai bagian dari penerapan asas keberimbangan dan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
