BATAM | KHATULISTIWA.MEDIA – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine dalam jumlah besar di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengungkapkan, petugas berhasil mengamankan hampir 1,3 ton ketamine dari kapal MV King Sun yang berlayar di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama di Batam, Minggu (9/8/2026). Dalam kesempatan itu, Laksdya TNI Denih Hendrata didampingi Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto turut memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil operasi gabungan antara TNI AL, BNN, BIN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Denih dalam konferensi pers.
Jika dikonversikan berdasarkan estimasi harga ketamin, nilai barang ilegal tersebut mencapai sekitar Rp2,1 triliun.
“Tim gabungan mengamankan muatan kapal, ketamin sebanyak 1.298 kilogram, hampir 1,3 ton,” ujar Denih
Barang bukti ketamine yang diamankan disebut memiliki nilai fantastis. Berdasarkan keterangan dalam konferensi pers, nilai barang bukti tersebut mencapai Rp2,1 triliun.
Dengan barang bukti mencapai hampir 1,3 ton, pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih berupaya memanfaatkan jalur laut untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.
















