Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNews

Kejati Sulsel Perkuat Pengawalan Hukum BULOG, 9 Program Strategis dan Aset Negara Dikawal Ketat

11
×

Kejati Sulsel Perkuat Pengawalan Hukum BULOG, 9 Program Strategis dan Aset Negara Dikawal Ketat

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mempertegas komitmennya dalam mengawal program strategis pemerintah di sektor pangan. Melalui pendampingan hukum terhadap Perum BULOG Sulselbar, Kejati Sulsel tidak hanya mengamankan aset negara, tetapi juga memastikan pelaksanaan program ketahanan pangan berjalan tanpa hambatan hukum.

Komitmen tersebut ditegaskan saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Sila H. Pulungan, didampingi Wakajati Sulsel Prihatin dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Riyadi Bayu Kristianto, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi jajaran Pimpinan Wilayah (Pimwil) Perum BULOG Sulselbar yang dipimpin Fahrurozi di ruang kerja Kajati Sulsel, Senin (13/7/2026).

Banner

Dalam pertemuan tersebut, Fahrurozi memaparkan perkembangan pendampingan hukum yang selama ini diberikan Kejati Sulsel melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Pendampingan itu meliputi pengawalan terhadap sembilan program strategis BULOG di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, termasuk penanganan sengketa aset melalui bantuan litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Menurutnya, kehadiran JPN memberikan kepastian hukum bagi BULOG dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memperkuat langkah penyelamatan aset negara yang tengah menghadapi persoalan hukum.

Sinergi antara BULOG dan Kejati Sulsel dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran distribusi pangan nasional, memperkuat perlindungan aset negara, serta meminimalkan potensi persoalan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.

Menanggapi laporan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dan menegaskan kesiapan Kejati Sulsel untuk terus memberikan dukungan hukum terhadap berbagai program strategis pemerintah di sektor pangan.

“Kami menyambut baik sinergi ini dan siap memberikan dukungan penuh dalam upaya penyerapan padi dan beras, mewujudkan program swasembada pangan pemerintah, serta ikut menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat,” tegas Sila H. Pulungan.

Melalui kolaborasi lintas instansi ini, Kejati Sulsel berharap seluruh program strategis BULOG dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas harga pangan bagi masyarakat.
(Sumber: Story Kejaksaan)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *