JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti serius pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin yang diangkut kapal MT Global 168 asal Malaysia di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengamankan delapan awak kapal. Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pengiriman bahan yang berkaitan dengan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut.
Dasco menyampaikan keprihatinannya saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026 di Sampoerna Strategic Square, Jakarta, Sabtu (24/10/2026). Ia mengaku memperoleh informasi mengenai pengungkapan tersebut dari Kapolri dan menyoroti dugaan ancaman narkoba yang datang melalui jalur internasional.
“Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin yang dalam terhadap apa yang terjadi di dalam negeri. Tadi saya dapat data dari Pak Kapolri bahwa baru-baru ini Kepolisian Republik Indonesia dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba 1 ton ketamin dengan nama kapal MT Global 168 di Belawan, dan kapal ini terdaftar,” ujar Dasco.
Menurut Dasco, masuknya narkoba dari luar negeri menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian bersama. Ia menegaskan bahwa ancaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan kemampuan mereka untuk berkembang.
“Artinya apa, keprihatinan ini terhadap ancaman narkoba anak-anak negeri kita, kemudian datang dari negeri atau negara luar, salah satu tadi yang saya sebutkan,” katanya.
Dasco pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat merusak masa depan anak bangsa, termasuk menghambat kreativitas dan produktivitas generasi muda yang menjadi modal penting bagi perkembangan ekonomi kreatif Indonesia.
“Sehingga kita semua wajib berikhtiar untuk kemudian memerangi bahaya yang sangat dapat merusak anak-anak negeri. Sehingga kalau sudah kena narkoba ini, kreativitasnya jadi sangat-sangat berkurang,” jelasnya.
Pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan jalur laut dan pemberantasan jaringan narkoba lintas negara harus terus diperkuat. Sinergi aparat penegak hukum, pengawasan perbatasan, serta keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah Indonesia menjadi sasaran peredaran narkotika yang mengancam generasi penerus bangsa.
















