Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
NasionalNews

Surat rekomendasi BBM nelayan di Palopo menuai sorotan usai muncul dugaan kewenangan penandatangan dipertanyakan

25
×

Surat rekomendasi BBM nelayan di Palopo menuai sorotan usai muncul dugaan kewenangan penandatangan dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

PALOPO | KHATULISTIWA.MEDIA,—Bermudal Sebuah surat rekomendasi pembelian BBM subsidi jenis solar untuk nelayan di Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan,menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitannya.

Informasi tersebut disampaikan seorang warga berinisial DA yang menyampaikan kepada redaksi media pada hari Selasa, 26 Mei 2026.

Banner

Surat dokumen rekomendasi tersebut diterima jurnalis melalui pesan WhatsApp. DA yang mengirim foto dari rekomendasi tersebut, dan mempertanyakan kewenangan bidang di Dinas Perindustrian yang menandatangani surat rekomendasi untuk Pembelian BBM Bersubsidi jenis solar.

Dokumen yang diterima redaksi menggunakan kop surat Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Pangan.

Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2026.dan Surat itu berisi rekomendasi pembelian BBM jenis solar untuk usaha penangkapan ikan bagan dengan alokasi sebanyak 180 liter per minggu. Pengambilan di Pertamina yang sudah di tentukan

Dalam surat tersebut, tertulis rekomendasi yang ditandatangani oleh pejabat dengan jabatan Kepala Bidang Perkebunan dan Hortikultura. Dinas Pertanian Kota Palopo

Menurut DA, bidang yang menandatangani surat itu diduga bukan pihak yang membidangi urusan perikanan maupun penerbitan rekomendasi BBM ber nelayan.

“Setahu saya, bukan bidang itu yang bertanda tangan dalam surat tersebut,” ujar DA kepada redaksi.

DA meminta adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya terkait penerbitan surat rekomendasi BBM subsidi.

Ia menilai dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan nelayan dan distribusi BBM subsidi seharusnya diterbitkan oleh bidang yang sesuai dengan urusan teknisnya agar tidak memunculkan dugaan maladministrasi maupun penyalahgunaan jabatan.

Surat rekomendasi tersebut juga mencantumkan alokasi BBM subsidi untuk kapal nelayan dengan masa berlaku hingga 18 Juni 2026.

Dugaan tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

Sedangkan Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan aturan pembelian BBM Bersubsidi jenis sola yang di peruntukkan khusus Perikanan.

Berikut Aturan Mendapatkan Rekomendasi BBM.bersubsidi Jenis Solar dari Perikakan

Aturan pembelian BBM Solar bersubsidi untuk sektor perikanan tetap mewajibkan Surat Rekomendasi.

Barcode (QR Code) berfungsi sebagai alat verifikasi penyaluran, melengkapi syarat dokumen dari dinas. Keduanya wajib dibawa nelayan saat bertransaksi di SPBU/SPBUN.

Berikut adalah prosedur dan dokumen resmi yang berlaku untuk nelayan di wilayah Takalar dan sekitarnya:

  1. Persyaratan Pengajuan Surat RekomendasiSurat Rekomendasi diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat atau Cabang Dinas Kelautan (CDK).

Dokumen yang perlu disiapkan:KTP asli dan fotokopi pemilik/nahkoda kapal.Pas Kecil atau dokumen kelengkapan kapal (seperti Surat Tanda Daftar Kapal/TDKP) dari Syahbandar.

Surat keterangan dari Lurah/Desa setempat (jika diperlukan).Buku Kapal Perikanan (BKP) atau Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

  1. Alur Penerbitan Barcode dan BBMPendaftaran Barcode: Nelayan mendaftarkan data kapal beserta dokumen rekomendasi tersebut ke program Subsidi Tepat MyPertamina.Penerbitan QR Code:

Setelah terverifikasi oleh Pertamina, nelayan akan mendapatkan QR Code khusus untuk kapal mereka.Pembelian:

Nelayan membawa cetak/scan QR Code beserta Surat Rekomendasi asli dari DKP setiap kali akan membeli solar bersubsidi di SPBU/SPBUN terdekat.

  1. Ketentuan Kapal NelayanBBM Solar subsidi hanya diperuntukkan bagi nelayan kecil dan tradisional dengan ukuran kapal maksimal (30) GT.

Jumlah kuota yang bisa dibeli disesuaikan dengan kapasitas mesin kapal dan dihitung berdasarkan aktivitas melaut yang tercantum pada surat rekomendasi dinas.

Untuk panduan pendaftaran online atau kendala teknis, Anda dapat mengakses laman resmi melalui Pusat Informasi Pelayanan KKP atau menghubungi call center Pertamina.

TAG

  • Surat Rekomendasi BBM
  • BBM Nelayan Palopo
  • Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
  • Dinas Pertanian Perikanan Palopo
  • BBM Subsidi Nelayan
  • Pemerintah Kota Palopo
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *