Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNews

Skandal Gaji Outsourcing BPKA Sulsel: Amanna Gappa Cs Jadi Tersangka, Publik Menanti Sidang

18
×

Skandal Gaji Outsourcing BPKA Sulsel: Amanna Gappa Cs Jadi Tersangka, Publik Menanti Sidang

Sebarkan artikel ini

MAROS | KHATULISTIWA.MEDIA – Kejari Maros menetapkan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel Amanna Gappa alias AG sebagai tersangka korupsi anggaran gaji tenaga outsourcing, publik menunggu proses acara persidangan di pengadilan, Rabu (17/06/2026).

Selain AG, penyidik juga menetapkan dua pihak dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, yakni Darly Akbarsyah P (DA) dan Maria Christiani (MC), sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Banner

“Tersangka dalam kasus ini ada 3 orang, yakni mantan Kepala BPKA Sulsel AG, serta dua orang pihak swasta atau penyedia jasa masing-masing berinisial DA dan MC,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Ardhi Rinaldy, kamis (11/06/2026).

Menurut Ardhi, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap AG sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, mengingat AG saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara korupsi lainnya.

kasus ini bermula dari adanya dugaan penyimpangan pembayaran gaji tenaga outsourcing di BPKA Sulsel untuk tahun anggaran 2022 hingga 2023. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menemukan modus pemotongan upah sepihak hingga ada gaji yang sengaja tidak dibayarkan oleh perusahaan rekanan.

Dengan penetapan tiga tersangka ini, kasus dugaan korupsi anggaran gaji tenaga outsourcing di lingkungan BPKA Sulsel memasuki babak baru.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *