Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNewsPolitik

SK DPP NasDem Nomor 27.7a Terbit, Sumarni Kr. Layu Mengarah ke Kursi Ketua DPRD Jeneponto

18
×

SK DPP NasDem Nomor 27.7a Terbit, Sumarni Kr. Layu Mengarah ke Kursi Ketua DPRD Jeneponto

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO | KHATULISTIWA.MEDIA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengeluarkan keputusan terkait perubahan pimpinan DPRD dan penetapan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 27.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2026 tentang Perubahan Pimpinan DPRD dan Penetapan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Jeneponto.

Banner

Dalam keputusan itu, Sumarni Kr. Layu, kader Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Bangkala, ditetapkan untuk menggantikan Didis Suryadi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto.

Keputusan DPP NasDem tersebut menjadi dasar politik partai untuk melakukan perubahan komposisi pimpinan DPRD Jeneponto. Sumarni Kr. Layu selanjutnya diproyeksikan memimpin lembaga legislatif Kabupaten Jeneponto setelah seluruh tahapan administrasi dan ketentuan perundang-undangan terpenuhi.

Namun, proses pergantian Ketua DPRD Jeneponto belum serta-merta efektif setelah diterbitkannya SK DPP Partai NasDem. Masih terdapat tahapan administratif dan kelembagaan yang harus dilalui hingga keputusan tersebut dapat ditindaklanjuti secara resmi.

Hingga saat ini, proses selanjutnya masih menunggu mekanisme administrasi, termasuk penerbitan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan mengenai pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah keputusan Gubernur diterbitkan, proses tersebut kemudian akan ditindaklanjuti melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto.

Dengan demikian, SK DPP Partai NasDem menjadi titik awal perubahan pucuk pimpinan DPRD Jeneponto, sementara pengesahan secara kelembagaan masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan administrasi yang dipersyaratkan.

Redaksi akan terus memantau perkembangan proses pergantian Ketua DPRD Jeneponto hingga tahapan pengesahan dan pelaksanaan rapat paripurna.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *