DaerahHukumNasionalNews

Razia Narkoba di 3 THM Tuban, 52 Sampel Urine Pengunjung dan Pemandu Lagu Diperiksa

7

TUBAN | KHATULISTIWA.MEDIA — Petugas gabungan menggelar razia narkoba di tiga tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (14/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 52 sampel urine milik pengunjung dan pemandu lagu diperiksa secara mendadak sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan hiburan malam.

Razia berlangsung di kawasan jalur Pantura Tuban–Semarang, mulai Selasa (13/10/2026) pukul 22.00 WIB hingga Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi lokasi pemeriksaan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Tuban, AKBP Windy Syafutra, dengan melibatkan petugas gabungan. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak terhadap pengunjung dan pemandu lagu melalui pengambilan sampel urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan razia ini menjadi bagian dari langkah preventif aparat dalam menekan potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat yang dinilai membutuhkan pengawasan. Pengawasan secara langsung diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong pengelola tempat hiburan malam agar turut menjaga lingkungan usahanya dari aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Kegiatan tersebut juga disebut sebagai wujud implementasi program kerja Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

Meski demikian, hasil akhir pemeriksaan terhadap 52 sampel urine tersebut belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia. Karena itu, kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Exit mobile version