JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sembilan orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dalam razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Jakarta Timur, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Razia tersebut digelar untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, enam orang ditemukan positif narkotika di kawasan PIK, sementara tiga orang lainnya terdeteksi positif di wilayah Jakarta Timur.
Kanit Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
“Adapun hasil yang kami dapatkan yaitu ditemukan ada enam orang dari klaster PIK yang positif menggunakan narkotika. Namun, saat ini masih didalami dan dilakukan asesmen oleh BNN RI, apakah yang bersangkutan sebagai pengguna ataupun terafiliasi dengan jaringan narkotika,” ujar Ivan Adhitira.
Sementara itu, di kawasan Jakarta Timur, petugas menemukan tiga orang lainnya yang juga dinyatakan positif narkotika. Ketiganya turut menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan status dan penanganan lebih lanjut.
“Untuk klaster Jakarta Timur terdapat tiga orang yang positif narkotika dan juga dilakukan asesmen oleh BNN RI, apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” ungkap Ivan.
Hasil Asesmen Tentukan Nasib Sembilan Orang
Ivan menegaskan, penanganan terhadap sembilan orang tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil asesmen BNN RI. Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan apakah mereka merupakan pengguna narkotika yang membutuhkan rehabilitasi atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.
Jika hasil asesmen menyatakan mereka sebagai pengguna yang memenuhi kriteria rehabilitasi, penanganan akan diarahkan pada pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” kata Ivan.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jenis narkotika yang terdeteksi maupun kemungkinan keterlibatan sembilan orang tersebut dalam jaringan peredaran narkoba.
Hasil asesmen BNN RI akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya terhadap mereka yang diamankan dalam razia gabungan tersebut.
















