KENDARI | KHATULISTIWA.MEDIA – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama jajaran Polresta Kendari dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra menggelar penggerebekan besar-besaran di lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Jumat (16/10/2026) pagi.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Selain itu, aparat turut menyita satu senjata jenis airsoft gun serta sejumlah barang bukti lain yang ditemukan di lokasi penggerebekan.
Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa senjata tajam, telepon seluler, alat komunikasi Handie Talkie (HT), alat isap sabu atau bong, timbangan digital, serta sejumlah uang tunai. Petugas juga menemukan perangkat router CCTV yang diduga digunakan untuk memantau kedatangan aparat di sekitar lokasi, sehingga aktivitas petugas dapat diketahui oleh pihak-pihak yang berada di tempat tersebut.
Seluruh barang bukti bersama 11 orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra. BNNP Sultra juga melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, operasi penindakan tersebut dipusatkan di tiga lokasi di wilayah Kampung Salo. Dua lokasi di antaranya telah selesai dilakukan penindakan dan pembersihan, dengan hasil penindakan dipindahkan ke Polda Sultra. Seluruh hasil penindakan dari ketiga lokasi tersebut nantinya akan digabungkan untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Pengungkapan ini diharapkan dapat membantu aparat menelusuri jaringan peredaran narkoba sekaligus mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Meski demikian, status hukum 11 orang yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
