DaerahEkonomiHukumNewsTeknologi

Pemko Pekanbaru Dukung Penindakan THM Terlibat Narkoba, MP Club Jadi Sorotan

4

PEKANBARU | KHATULISTIWA.MEDIA – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Riau, menjadi sorotan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir. Setelah Live House, kini MP Club turut menjadi perhatian menyusul penyegelan yang dilakukan Polda Riau terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Pemko menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan kepolisian, termasuk menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat hiburan malam apabila terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan agar penindakan terhadap pelaku berjalan efektif sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika semakin meluas di tengah masyarakat.

“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Agung, Kamis (15/10/2026).

Agung juga menyatakan bahwa Pemko Pekanbaru terbuka terhadap kemungkinan penutupan THM yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Namun, tindak lanjut tersebut akan dilakukan berdasarkan rekomendasi resmi dari kepolisian, hasil penyelidikan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Pemko Pekanbaru berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

Penindakan terhadap usaha yang terbukti melanggar hukum diharapkan menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Exit mobile version