Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahNewsPolitik

Pemkab Takalar Gelontorkan Rp1,1 Miliar untuk 11 Parpol

12
×

Pemkab Takalar Gelontorkan Rp1,1 Miliar untuk 11 Parpol

Sebarkan artikel ini

TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA — Pemerintah Kabupaten Takalar kembali mengucurkan anggaran lebih dari Rp1,1 miliar untuk mendukung kelembagaan partai politik di daerah. Dana tersebut disalurkan kepada 11 partai politik penerima bantuan keuangan tahun anggaran 2026 melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatanganan NPHD sekaligus penyerahan Dana Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026 dipimpin langsung Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, Jumat (4/9/2026).

Banner

Total anggaran yang disiapkan Pemkab Takalar mencapai Rp1.109.868.000. Besaran bantuan diberikan secara proporsional berdasarkan perolehan suara partai politik pada pemilu sebelumnya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan partai politik sekaligus memperkuat kehidupan demokrasi di tingkat lokal.

Namun, besarnya anggaran publik yang digelontorkan kepada partai politik juga membawa konsekuensi penting: penggunaan dana harus benar-benar transparan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dana bantuan tersebut bukan sekadar dukungan finansial bagi partai, melainkan bersumber dari anggaran daerah yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan dalam kerangka pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Berdasarkan laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar, bantuan tahun 2026 diberikan kepada 11 partai politik. Penandatanganan NPHD menjadi tahapan penting sebelum pencairan dan pemanfaatan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun rincian bantuan keuangan tersebut yakni:

  • Partai NasDem: Rp147.888.000
  • PKB: Rp145.950.000
  • PPP: Rp124.596.000
  • PDI Perjuangan: Rp113.028.000
  • Partai Golkar: Rp105.528.000
  • Partai Gerindra: Rp103.710.000
  • Partai Gelora: Rp84.444.000
  • Partai Demokrat: Rp80.502.000
  • PKS: Rp79.218.000
  • PAN: Rp68.550.000
  • Partai Hanura: Rp56.454.000

Total keseluruhan mencapai Rp1.109.868.000.

Penyaluran tersebut sekaligus menempatkan partai politik sebagai salah satu institusi yang menerima dukungan dari keuangan daerah. Karena itu, aspek akuntabilitas menjadi titik krusial agar bantuan tidak berhenti pada pencairan anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi pendidikan politik, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kualitas demokrasi.

Pemerintah Kabupaten Takalar diharapkan tidak hanya memastikan dana tersalurkan sesuai prosedur, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang berasal dari APBD digunakan sebagaimana peruntukannya dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *