DaerahNasionalNews

Pemerintah Kucurkan Bantuan Karhutla Rp1,235 Triliun, Tujuh Provinsi Jadi Prioritas

4

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Pemerintah resmi menyalurkan bantuan dana penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahap kedua hingga total anggaran mencapai Rp1,235 triliun. Penyaluran tersebut dilakukan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (22/10/2026), sebagai upaya mempercepat penanganan kebakaran serta melindungi masyarakat di wilayah terdampak.

Bantuan anggaran ini dialokasikan untuk tujuh provinsi yang mengalami dampak karhutla paling parah, yakni Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau. Selain pemerintah provinsi, anggaran tersebut juga diperuntukkan bagi 35 pemerintah kabupaten/kota di wilayah terdampak.

Prioritas utama penggunaan dana diarahkan pada perlindungan masyarakat serta pemulihan kesehatan warga yang terdampak asap kebakaran. Pemerintah memfokuskan dukungan pada penyediaan fasilitas kesehatan, termasuk rumah oksigen, serta pengobatan bagi masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap karhutla.

Selain sektor kesehatan, anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana pemadaman kebakaran. Peralatan yang menjadi prioritas meliputi pompa air, selang, tangki, alat suntik gambut, hingga pembangunan sumur bor guna mendukung ketersediaan sumber air bagi petugas di lapangan.

Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk mendukung operasional mobilisasi sekitar 71 ribu personel gabungan darat dan udara, termasuk pemenuhan kebutuhan logistik regu pemadam. Melalui dukungan anggaran tersebut, penanganan karhutla diharapkan berjalan lebih efektif, mempercepat pengendalian titik api, serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Dengan total bantuan mencapai Rp1,235 triliun, pemerintah menempatkan penanganan karhutla sebagai langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga pada perlindungan warga, pemulihan kesehatan, dan penguatan kesiapsiagaan di wilayah rawan kebakaran.

Exit mobile version