DaerahHukumNasionalNews

OTT di Bogor Meledak! KPK Amankan 20 Koper Uang Ratusan Miliar Terkait Dugaan Suap HGB

16

BOGOR | KHATULISTIWA.MEDIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Operasi tangkap tangan (OTT) digelar di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Jakarta, pada Senin (14/9/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang beserta barang bukti berupa sekitar 20 koper dan boks kardus berisi uang tunai dalam rupiah maupun valuta asing (valas). Nilai uang yang diamankan sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Salah satu pihak yang diamankan disebut merupakan Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN.

OTT tersebut diduga berkaitan dengan pemberian uang dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikaitkan dengan PT Summarecon Agung. Namun, KPK masih melakukan pendalaman untuk memastikan konstruksi perkara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar yang diamankan tim.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi.

Menurut Budi, uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan, mulai dari boks kardus hingga koper. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 20 koper.

KPK kini masih bekerja untuk mengurai dugaan transaksi yang menjadi dasar OTT tersebut. Budi menegaskan, konstruksi perkara belum dapat disampaikan secara utuh karena proses pemeriksaan dan ekspose masih berlangsung.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan expose,” ungkapnya.

Ekspose tersebut menjadi tahapan penting bagi KPK untuk menentukan apakah rangkaian peristiwa yang ditemukan memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan dapat dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

KPK juga akan menentukan pihak yang dianggap bertanggung jawab berdasarkan hasil gelar perkara.

“Apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk naik ke tahap penyidikan dan seperti apa untuk penetapan pihak yang bertanggung jawab kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Budi.

OTT ini membuka dugaan serius tentang permainan dalam proses pengurusan hak atas tanah. Dengan uang yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah dan melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, publik kini menunggu langkah KPK untuk membongkar siapa pemberi, penerima, serta untuk kepentingan apa aliran uang tersebut.

Exit mobile version