Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
EkonomiHukumNasionalNews

Mulai Hari Ini, Perizinan Usaha Wajib Gunakan KBLI 2025: Pelaku Usaha yang Lalai Terancam Terkendala Urus Legalitas

12
×

Mulai Hari Ini, Perizinan Usaha Wajib Gunakan KBLI 2025: Pelaku Usaha yang Lalai Terancam Terkendala Urus Legalitas

Sebarkan artikel ini

KHATULISTIWA.MEDIA – Pemerintah resmi memberlakukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 mulai 15 Juni 2026 pada sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Online Single Submission (OSS).

Kebijakan ini menjadi penanda perubahan besar dalam tata kelola perizinan usaha nasional, sekaligus mewajibkan seluruh pelaku usaha menyesuaikan kode kegiatan usahanya dengan aturan terbaru.

Banner

Penerapan KBLI 2025 tidak hanya berlaku bagi perusahaan baru, tetapi juga untuk setiap proses perubahan data perusahaan. Mulai hari ini, seluruh pengajuan pendirian Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Perorangan, Koperasi, Persekutuan Perdata, Firma, dan Persekutuan Komanditer (CV) wajib menggunakan kode dan uraian kegiatan usaha berdasarkan KBLI 2025.

Tak hanya itu, kewajiban tersebut juga mencakup perubahan anggaran dasar, perubahan maksud dan tujuan perusahaan, perubahan kegiatan usaha, hingga pembaruan data legalitas yang diajukan setelah 15 Juni 2026. Artinya, pelaku usaha yang belum menyesuaikan kode KBLI berpotensi menghadapi kendala administratif dalam proses pengurusan legalitas dan perizinan.

KBLI 2025 juga membawa perubahan substansial dengan penyempurnaan nama kategori usaha, pemecahan klasifikasi agar lebih spesifik, penataan ulang sejumlah kode, hingga penyesuaian ruang lingkup kegiatan usaha mengikuti perkembangan teknologi dan ekonomi digital.

Sektor informasi dan komunikasi menjadi salah satu yang mengalami perubahan signifikan, dengan klasifikasi yang lebih rinci untuk mengakomodasi bisnis digital, platform online, dan ekonomi kreatif berbasis teknologi.

(sumber : pajakku.com)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *