KHATULISTIWA.MEDIA – Keputusan pemerintah menghentikan impor bahan bakar solar mulai 1 Juli 2026 menjadi langkah tegas dalam memperkuat kemandirian energi nasional. Kebijakan ini berjalan seiring dengan penerapan program Biodiesel 50 persen (B50) yang berbasis minyak kelapa sawit sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.
B50 merupakan campuran bahan bakar diesel dengan 50 persen biodiesel berbahan baku minyak sawit. Program ini melanjutkan keberhasilan kebijakan sebelumnya, yakni B30 dan B40, yang dinilai mampu meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memperkuat industri sawit nasional.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa mulai 1 Juli 2026 Indonesia ditargetkan tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi impor sekitar 5,3 juta ton solar dan menghemat devisa negara hingga Rp40 triliun per tahun.
Dalam keterangannya saat berada di Surabaya, Amran menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO) terbesar di dunia.
“Bapak Presiden menyampaikan jadikan biofuel, kita jadikan solar negara negara yang butuh kita, ekspor Pakistan Amerika eropa ,kita ekspor 60℅,”jelasnya
Kebijakan memperkuat ketahanan energi nasional, mendorong Indonesia semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar di masa depan.publik menunggu di bulan juli.
