DaerahNews

Mobil Tangki Pertalite Pertamina Tujuan Bulukumba Diduga Dihadang Oknum Warga, Diminta Masuk SPBU Panaikang Takalar

140

TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA — Situasi antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Panaikang, Kabupaten Takalar, kembali menjadi perhatian. Di tengah lamanya warga menunggu pasokan bahan bakar minyak (BBM), sebuah mobil tangki Pertamina pengangkut Pertalite yang disebut sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Bulukumba diduga dihadang oleh salah seorang warga.

Redaksi menerima kiriman video yang memperlihatkan situasi mobil tangki tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan serta waktu yang terlihat dari keterangan pengirim video, peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 20.20 WITA, Sabtu malam (12/9/2026).

Dalam informasi yang beredar, mobil tangki tersebut diduga diminta untuk masuk ke SPBU Panaikang Takalar agar dapat mengisi atau menyalurkan BBM di lokasi tersebut.

Meski demikian, motif dan kronologi pasti terkait dugaan penghadangan tersebut belum dapat dipastikan. Informasi yang diterima redaksi masih bersifat dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Situasi ini terjadi di tengah panjangnya antrean kendaraan di SPBU Panaikang. Warga yang telah menunggu cukup lama kedatangan mobil tangki BBM masih berharap pasokan segera tiba dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Harapan untuk mendapatkan BBM membuat sejumlah warga tetap bertahan di tengah antrean. Lamanya waktu menunggu juga menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pasokan Pertalite di wilayah tersebut.

Kondisi antrean panjang ini sebelumnya juga menjadi perhatian warga yang berharap adanya kepastian pasokan serta pelayanan pengisian BBM yang dapat mengurangi waktu tunggu masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait mengenai dugaan penghadangan mobil tangki tersebut.

Redaksi akan terus memantau perkembangan informasi dan melakukan pembaruan apabila terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Exit mobile version