BOGOR | KHATULISTIWA.MEDIA — Kasus dugaan pencurian bahan pokok oleh seorang nenek berambut putih di Pasar Sabtu, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuai sorotan luas setelah video penghakiman massa terhadap perempuan lanjut usia tersebut viral di media sosial.
Peristiwa yang kembali menjadi perbincangan publik pada Minggu (8/11/2026) itu memicu gelombang kecaman. Bukan hanya dugaan pengambilan sejumlah bahan pokok yang menjadi perhatian, tetapi juga cara warga memperlakukan nenek tersebut saat diamankan.
Dalam video berdurasi 51 detik yang beredar di media sosial, terlihat jilbab yang dikenakan nenek tersebut disobek menggunakan alat pemotong berupa cutter. Tidak hanya itu, bagian pakaiannya juga tampak dirobek hingga bahunya terlihat.
Perempuan lanjut usia itu kemudian diamankan dan diinterogasi oleh sejumlah warga. Rekaman tersebut sontak memancing reaksi warganet yang mempertanyakan tindakan massa terhadap seseorang yang sudah berusia lanjut.
Sebelumnya, nenek berambut putih tersebut diduga mengambil sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Sabtu, Kecamatan Pamijahan, pada Sabtu (31/10/2026) pagi.
Barang-barang yang diduga diambil antara lain mi instan, minyak goreng, tempe, hingga cabai. Bahan pokok tersebut diduga diambil untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perempuan tersebut dinilai tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan kekerasan, mempermalukan, ataupun merendahkan martabat seseorang di hadapan publik.
Sejumlah tanggapan publik menilai tindakan warga sudah berlebihan dan tidak mencerminkan nilai kemanusiaan. Meski seseorang diduga melakukan pencurian, penanganannya tetap harus mengedepankan hukum dan menghormati hak asasi manusia.
Sorotan juga tertuju pada kondisi nenek tersebut yang disebut tidak membawa kartu identitas saat kejadian. Kondisi ini semakin memunculkan pertanyaan mengenai latar belakang, identitas, serta keadaan sosial perempuan lanjut usia tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi penghakiman massa. Dugaan tindak pidana semestinya diserahkan kepada aparat berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk mengenai kondisi nenek tersebut dan langkah penanganan terhadap dugaan tindakan kekerasan yang terekam dalam video viral itu.
