JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya tata kelola dan harmonisasi peraturan di tingkat daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Hal tersebut disampaikan dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 yang berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).
Forum tingkat tinggi atau High Level Meeting tersebut membahas sejumlah agenda strategis nasional, di antaranya transformasi tata kelola perundang-undangan, regulasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum), serta Surat Keputusan Bersama (SKB) MAHKUM-JAKPOLIMIPAS. Kegiatan ini dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga penegak hukum untuk memperkuat koordinasi dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi.
Acara dimulai sekitar pukul 09.17 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Usai kegiatan, Tito menjelaskan bahwa terdapat dua instrumen utama dalam pengaturan di tingkat daerah, yakni Perda yang pembentukannya melibatkan persetujuan DPRD sesuai mekanisme perundang-undangan, serta Perkada yang ditetapkan oleh kepala daerah tanpa melalui pembahasan bersama DPRD seperti halnya Perda.
Ia menegaskan bahwa pembentukan regulasi daerah harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku di tingkat pusat agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Inisiatif sendiri, situasi di lapangan, setelah itu diajukan kepada Mendagri untuk dilakukan review dan persetujuan. Setiap kami melakukan review persetujuan akan melihat aturan di tingkat pusat dan akan diharmonisasi dengan dukungan dari Kementerian Hukum,” ungkap Tito Karnavian.
Ia menambahkan, percepatan harmonisasi dapat dilakukan melalui komunikasi antara kepala daerah dan kantor wilayah Kementerian Hukum di masing-masing daerah. Pendampingan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah menyelaraskan rancangan regulasi dengan ketentuan hukum nasional.
Tito juga menyampaikan apresiasi kepada Yusril Ihza Mahendra atas dukungan fasilitasi kerja sama dengan pemerintah daerah, sehingga pembentukan Perda dapat berjalan sesuai koridor hukum dan tidak bertentangan dengan undang-undang.
Melalui forum ini, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang harmonis, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
















