KHATULISTIWA.MEDIA – Menjelang libur Idul Adha 1447 H, jadwal operasional bursa mengalami penyesuaian. Perdagangan saham ditiadakan pada Rabu, 27 Mei 2026 yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, dan berlanjut pada Kamis, 28 Mei 2026 sebagai cuti bersama Idul Adha.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia telah merilis jadwal operasional perdagangan serta kalender hari libur bursa sepanjang tahun 2026 sebagai acuan bagi para pelaku pasar dan investor.
Selama periode libur tersebut, seluruh aktivitas perdagangan saham dihentikan sementara dan akan kembali berjalan normal pada Jumat, 29 Mei 2026. Bagi investor, memahami jadwal libur bursa menjadi hal penting karena dapat memengaruhi transaksi saham, proses settlement dana, perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana, hingga waktu pencairan investasi.
Meski pasar saham libur, beberapa instrumen investasi tetap dapat diakses secara online selama periode tersebut. Instrumen seperti emas digital dan Sukuk Tabungan ST016 masih bisa dipesan sehingga investor tetap memiliki alternatif untuk berinvestasi di tengah masa libur panjang.
Selain itu, adanya libur bursa pada 27–28 Mei 2026 yang disusul Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 juga berdampak pada penyesuaian jadwal settlement transaksi saham. Karena terdapat beberapa hari non-bursa secara berurutan, proses penyelesaian transaksi menjadi lebih panjang dari biasanya.
Sebagai gambaran, transaksi saham yang dilakukan pada Selasa, 26 Mei 2026 baru akan diselesaikan (settlement) pada Selasa, 2 Juni 2026. Dengan demikian, dana hasil penjualan saham pada tanggal tersebut diperkirakan baru masuk ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada 2 Juni 2026.
















