SULSEL | KHATULISTIWA.MEDIA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan La Kanna sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo. Prosesi pelantikan berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, jajaran asisten, sejumlah kepala kejaksaan negeri (Kajari), serta para kepala seksi (Kasi) dari Kejari Palopo. Pelantikan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran institusi Kejaksaan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar seremoni atau rutinitas pergantian jabatan. Menurutnya, jabatan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah pimpinan yang harus dijawab melalui kinerja nyata, integritas, dan tanggung jawab.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada La Kanna serta mengingatkan pentingnya peran Kajari dalam menentukan arah kebijakan dan menggerakkan organisasi di wilayah hukumnya.
“Saudara memiliki peran krusial dalam menentukan arah kebijakan, menggerakkan roda organisasi, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah hukum Saudara berjalan secara profesional, efektif, dan akuntabel,” tegas Muhammad Syarifuddin.
Kajati Sulsel selanjutnya meminta La Kanna segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru, memahami karakteristik wilayah hukum Kota Palopo, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang solid dengan seluruh jajaran maupun instansi terkait.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program-program positif yang telah berjalan, di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Sebagai pedoman pelaksanaan tugas, Muhammad Syarifuddin memberikan lima penekanan utama kepada Kajari Palopo beserta seluruh jajarannya, yakni menjaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan, meningkatkan profesionalisme serta kualitas penegakan hukum yang berkeadilan, memperkuat pengawasan dan pengendalian internal secara berkesinambungan, meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mendorong inovasi dan optimalisasi kinerja di seluruh lini.
Penekanan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi jajaran Kejari Palopo dalam menjalankan tugas secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
















