JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal percepatan peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D dan D Pratama menjadi kelas C. Dengan waktu penyelesaian yang tersisa 77 hari, KSP mendorong seluruh pihak terkait segera mengurai berbagai kendala pembangunan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan sesuai target.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pemerintah berkomitmen mendorong penyelesaian pembangunan rumah sakit tersebut sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, percepatan diperlukan agar fasilitas kesehatan yang tengah dibangun dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memiliki semangat untuk mendorong dan menuntaskan apa yang menjadi program Bapak Presiden. Rumah sakit tipe C yang saat ini sedang dibangun, waktunya tinggal 77 hari di hadapan kita,” ujar Listyo Sigit.
Ia menekankan, berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan harus segera diidentifikasi dan diselesaikan melalui koordinasi seluruh pihak terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan rumah sakit dapat rampung tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas fasilitas dan pelayanan kesehatan.
Listyo Sigit juga berharap, peningkatan kelas RSUD tidak sekadar berorientasi pada penyelesaian fisik bangunan. Lebih dari itu, rumah sakit yang dibangun harus memiliki kualitas, kapasitas pelayanan, serta manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan peningkatan kelas RSUD Batch 3 dan 4 yang digelar di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Melalui koordinasi tersebut, KSP mendorong penyelesaian kendala pembangunan agar target peningkatan RSUD menjadi kelas C dapat tercapai sesuai jadwal yang ditentukan.
