NasionalNews

Kronologi Dugaan Pesta Miras di Kantor Lurah Kendari Sultra, Bermula dari Cekcok Berujung Digeruduk Warga

6

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA, – Sebagian publik di media sosial, sedang hangat memperbincangkan 2 sosok lurah di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua pejabat lurah yang dimaksud, yakni Lurah Poasia inisial ZM (53) dan Lurah Talia inisial RAK (41).

Mereka diduga ketahuan menggelar pesta minuman keras (miras) dengan 2 wanita panggilan di kantor kelurahan setempat.

Dalam unggahan Instagram @omsottamks, pada Minggu, 14 Juni 2026, sejumlah warga dilaporkan sempat menggerebek sebuah kantor kelurahan.

Warga setempat juga nyaris menghakimi 2 lurah yang diduga mengadakan pesta miras itu sebelumnya akhirnya diamankan polisi.

“Warga terlihat marah dan hendak menghakimi 2 oknum lurah tersebut,” tulis postingan tersebut.

“Beruntung warga lainnya berusaha menenangkan massa agar tidak menghakimi kedua oknum lurah itu,” sambungnya.

Lantas, bagaimana awal mula kronologi oknum lurah di Kendari yang diduga menggelar pesta miras hingga akhirnya digerebek warga? Begini ceritanya.

2 Lurah Digerebek, Diarak Warga

Berdasarkan laporan pihak kepolisian, penggerebekan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kendari, pada Jumat, 12 Juni 2026 malam.

Dalam video yang beredar, tampak warga berkerumun hingga mengarak 2 lurah tersebut hingga akhirnya diamankan ke kantor polisi.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau melaporkan, 2 oknum lurah itu kini telah diamankan petugas kepolisian.

“2 lurah (Lurah Poasia dan Talia) sudah diamankan,” kata Welliwanto dalam keterangannya, pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Welliwanto mengatakan pihaknya juga turut mengamankan dua wanita dalam insiden itu. Keduanya berinisial CIS (21) dan AN (18).

Dugaan Cekcok Lurah vs Wanita Panggilan

Terkait insiden ini, salah satu warga berinisial YN menduga, salah satu lurah meminta rekannya untuk mencarikan wanita untuk menemani pesta miras.

YN menyebut, kedua wanita itu lalu datang ke kantor Lurah Poasia.

Kemudian, YN menyoroti adanya pertengkaran akibat pembayaran diduga tidak sesuai kesepakatan antara lurah dengan wanita panggilan itu.

“Kayanya miss komunikasi. Itu 2 perempuan minta Rp700 ribu per orang,” tutur YN di lokasi kejadian, Kendari, pada Sabtu, 13 Juni 2026.

“Tapi penghubungnya ini salah, dia kira Rp700 ribu itu dibagi dua (wanita),” sambungnya.

YN lantas memastikan, pertengkaran itu kemudian didengar oleh warga sekitar hingga terjadi penggerudukan di lokasi kejadian.

“Warga emosi karena dengar pesta miras, jadi warga berdatangan. Polisi juga datang langsung amankan mereka,” tandasnya.

2 Lurah Kendari Kini Dinonaktifkan

Hingga saat ini, lurah ZM dan RAK kini telah dinonaktifkan oleh Pemkot Kendari, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian menilai langkah itu dilakukan usai kedua lurah itu digerebek warga.

Terlebih, adanya dugaan pesta miras dengan dua wanita panggilan yang terjadi di sebuah kantor kelurahan.

“Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi,” kata Alfian dalam keterangannya, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Atas kejadian tersebut, Alfian menuturkan pelayanan pemerintahan di 2 wilayah Kendari itu tidak akan terganggu, meski kedua lurah dinonaktifkan.

Di sisi lain, Pemkot Kendari diklaim telah menyiapkan langkah agar roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” tandas Alfian.

Exit mobile version