Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
EkonomiNasionalNewsTeknologi

Kabar Baik! BI Tetapkan MDR QRIS 0% untuk Transaksi hingga Rp100 Ribu

8
×

Kabar Baik! BI Tetapkan MDR QRIS 0% untuk Transaksi hingga Rp100 Ribu

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Bank Indonesia (BI) meluncurkan dua kebijakan strategis sistem pembayaran bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dua kebijakan tersebut yakni implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen.

Peluncuran KKI dan pengumuman respons kebijakan sistem pembayaran tersebut digelar di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Banner

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan kedua kebijakan itu dirancang untuk saling melengkapi dalam memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi digital nasional.

“Kebijakan pertama, perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi sampai Rp100.000 pada seluruh kategori merchant. Sementara MDR QRIS 10 persen kepada kategori usaha mikro tetap berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp500.000,” jelas Destry.

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026. Menurut Destry, pemberlakuan MDR QRIS 0 persen diharapkan memberikan ruang efisiensi yang lebih besar bagi pelaku usaha, khususnya dalam menekan biaya transaksi.

“Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif, sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat,” katanya.

Selain QRIS, BI juga resmi mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai alternatif instrumen pembayaran domestik. KKI diarahkan menjadi instrumen pembayaran yang efisien, prudent, sekaligus terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

“Kebijakan kedua, implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen pembayaran domestik yang efisien, prudent dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional,” tutur Destry.

Dua kebijakan tersebut menjadi langkah BI memperkuat ekosistem pembayaran nasional dengan menekan biaya transaksi sekaligus memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan pembayaran digital.

Momentum peluncuran pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menegaskan arah transformasi sistem pembayaran Indonesia yang semakin mengedepankan efisiensi, inklusivitas, dan kemandirian infrastruktur pembayaran domestik.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *