JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kediri, Gatot Heroe Hernanda, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan DJBC.
Gatot keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026), sekitar pukul 17.51 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol saat digiring menuju mobil tahanan.
Sebelumnya, Gatot menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.13 WIB. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perannya saat menjabat sebagai Subdirektorat Penindakan pada Direktorat P2 periode Juni 2023 hingga Februari 2026.
Sorotan juga mengarah pada sejumlah barang bukti yang telah disita KPK, termasuk tiga unit motor gede (moge) merek Triumph, Kawasaki, dan BMW.
Saat ditanya awak media mengenai penyitaan tiga moge tersebut ketika hendak masuk ke mobil tahanan, Gatot memilih bungkam. Ia tidak memberikan keterangan dan terus berjalan menuju kendaraan tahanan.
















