JENEPONTO | KHATULISTIWA.MEDIA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jeneponto kembali menjadi sorotan. Forum Mahasiswa Hukum Indonesia (FORPMAHUM) menyatakan keprihatinan serius menyusul dugaan ditemukannya serangga dalam makanan MBG yang diterima siswa SD Negeri 1 Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Rabu (09/09/2026).
Makanan tersebut diketahui didistribusikan oleh Dapur SPPG Bangkala 03 Yayasan Niskala Cinta Bangsa.
Dugaan temuan tersebut memantik pertanyaan serius mengenai penerapan standar kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, hingga mekanisme pengawasan dalam proses penyediaan makanan bagi peserta didik.
Ketua Umum FORPMAHUM, Wildan Kusuma, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, terlebih jika benar ditemukan pada lebih dari satu porsi makanan.
“Kami sangat menyayangkan apabila dugaan adanya serangga dalam makanan MBG yang diterima siswa SD Negeri 1 Bangkala ini benar terjadi. Yang menjadi perhatian serius adalah informasi dan dokumentasi yang beredar menunjukkan bahwa kejadian ini diduga bukan hanya terjadi pada satu siswa atau satu porsi makanan semata,” tegas Wildan.
Menurut Wildan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan bahwa makanan yang didistribusikan memang mengandung serangga, maka persoalan tersebut perlu dilihat sebagai masalah sistemik yang harus dievaluasi secara menyeluruh, bukan sekadar kesalahan pada satu porsi makanan.
“Jika kejadian ini benar terjadi pada lebih dari satu penerima manfaat, maka ini harus menjadi alarm serius bagi seluruh pihak terkait. Program yang diperuntukkan bagi anak-anak sekolah tidak boleh diwarnai persoalan yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik,” ujarnya.
FORPMAHUM mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap Dapur SPPG Bangkala 03, mulai dari proses penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, kebersihan peralatan, pengemasan hingga distribusi makanan kepada siswa.
Wildan juga meminta KPPG Sulawesi Selatan, Badan Gizi Nasional (BGN), serta instansi terkait tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung melakukan investigasi untuk memastikan fakta sebenarnya.
“Kami meminta KPPG Sulawesi Selatan, Badan Gizi Nasional, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan untuk segera melakukan investigasi dan evaluasi secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Menurut FORPMAHUM, transparansi menjadi penting karena MBG merupakan program strategis nasional yang menyasar anak-anak sekolah. Kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut sangat bergantung pada kualitas pengawasan dan jaminan keamanan makanan yang diberikan.
Jangan sampai slogan makanan bergizi justru dibayangi persoalan keamanan pangan.
FORPMAHUM menilai setiap dapur penyelenggara MBG harus memiliki standar pengawasan yang ketat dan konsisten. Pemeriksaan tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi harus menjadi bagian dari pengawasan rutin.
“Jangan sampai kejadian serupa kembali terulang. Program MBG adalah program yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada peserta didik harus menjadi perhatian utama dan tidak boleh diabaikan,” kata Wildan.
FORPMAHUM memastikan akan terus mengawal perkembangan dugaan temuan tersebut dan mendorong pihak berwenang memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.
Bagi FORPMAHUM, anak-anak sekolah bukan objek uji coba. Setiap makanan yang masuk ke tangan peserta didik harus dipastikan aman, layak konsumsi, higienis, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Kini, publik menunggu langkah konkret pihak berwenang: apakah dugaan tersebut akan segera dibuktikan melalui investigasi terbuka, atau justru kembali berhenti sebagai keluhan tanpa evaluasi menyeluruh.
