MAKASSAR | KHATULISTIWA.MEDIA — Seorang pengemudi ojek online (ojol), Muhammad Alfiansyah Syahrul (29), menjadi korban dugaan penebasan oleh seorang juru parkir (jukir) di sekitar Mal Ratu Indah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/9/2026).
Informasi yang dihimpun redaksi, kejadian tersebut bermula saat korban mengaku telah membayar uang parkir sebesar Rp10 ribu. Namun, korban disebut tetap diminta meninggalkan lokasi oleh terduga pelaku.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi perdebatan antara korban dan terduga pelaku. Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku disebut memanggil rekannya. Peristiwa itu kemudian berujung pada dugaan penebasan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, Muhammad Alfiansyah Syahrul mengalami luka pada bagian lengan kanan dan harus mendapatkan perawatan medis. Korban dilaporkan menerima 12 jahitan akibat luka yang dideritanya.
Sementara itu, terduga pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi dari Polsek Mamajang kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku sampai ke rumah pribadinya, rumah orang tuanya dan rumah mertuanya, namun belum kita temukan, Minggu (20/9/2026).
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku, memastikan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
