JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – motif ekonomi diduga menjadi pemicu pembunuhan KDA (19), seorang perempuan yang ditemukan menjadi korban kekerasan di sebuah indekos kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Dua tersangka diduga merencanakan pencurian dengan mengincar barang berharga milik korban, termasuk telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan, mengungkapkan kronologi kasus tersebut dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (13/10/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Subdit Jatanras, peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Imron, kasus ini bermula dari rencana pencurian yang dilakukan dua tersangka dengan memancing korban datang ke kamar indekos melalui aplikasi media sosial. Korban tiba sekitar pukul 16.40 WIB, tanpa mengetahui dugaan rencana kejahatan yang telah disiapkan kedua pelaku.
“Pelaku KD memberikan syarat kepada pelaku ATW yang sudah bersembunyi terlebih dahulu di dalam kamar mandi. Setelah beberapa saat, selanjutnya melakukan kekerasan dengan cara mencekik dan membekap mulut korban serta melakukan penusukan pada pundak dan dada,” ungkap Imron dalam konferensi pers tersebut.
Setelah korban tidak berdaya, kedua tersangka diduga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali rafia, kemudian meletakkannya di dalam kamar mandi. Keduanya selanjutnya mengambil barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam dan uang tunai.
Hasil pemeriksaan, kata Imron, menunjukkan bahwa para tersangka diduga ingin menguasai harta korban untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, membayar utang, dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan yang bermula dari motif pencurian dapat berujung pada kekerasan fatal. Meski demikian, proses hukum terhadap kedua tersangka tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
