DaerahHukumNasionalNews

Bupati Bolmut Sulawesi Utara Sirajudin Lasena Terjaring OTT KPK, 14 Orang Diamankan

5

BOLMUT | KHATULISTIWA.MEDIA — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/9/2026).

Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan perkara penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut yang berhubungan dengan proyek-proyek pembangunan daerah. Salah satu proyek yang disebut berkaitan dengan OTT tersebut adalah pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, total terdapat 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Sirajudin Lasena, sementara delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolmut, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan perkara yang menjadi dasar OTT tersebut.

Di tengah proses pemeriksaan, Sirajudin Lasena juga menyampaikan permohonan kepada warganya.

Sementara itu, proses hukum selanjutnya berada di tangan KPK untuk mengungkap konstruksi perkara serta menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

KPK kemudian menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut dan melakukan penahanan setelah pemeriksaan pada Selasa (22/9/2026).

Exit mobile version