Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomiHukumNasionalNews

BGN Tegas! Dapur MBG Dilarang Gunakan Barang Subsidi, Langgar Siap-Siap Ditutup

29
×

BGN Tegas! Dapur MBG Dilarang Gunakan Barang Subsidi, Langgar Siap-Siap Ditutup

Sebarkan artikel ini

JAKARTA |KHATULISTIWA.MEDIA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang keras menggunakan barang-barang bersubsidi dalam operasionalnya.

Pernyataan tegas itu disampaikan Sudaryono saat konferensi pers di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Senin (27/7/2026). Menurutnya, seluruh kebutuhan dapur MBG harus menggunakan barang komersial dan tidak boleh mengambil hak masyarakat yang menjadi sasaran subsidi pemerintah.

Banner

“Masak untuk MBG tidak boleh memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Tidak boleh memakai barang subsidi,” tegas Sudaryono.

Ia menekankan, larangan tersebut berlaku tanpa pengecualian. Apabila ditemukan dapur MBG yang tetap menggunakan barang subsidi, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada BGN.

Sudaryono memastikan pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran tersebut. SPPG yang terbukti menggunakan barang subsidi akan dikenai sanksi tegas, mulai dari surat teguran hingga penghentian operasional.

“Kalau ada yang menemukan hal seperti itu, silakan dilaporkan dapur mana yang menggunakan, akan kita beri surat teguran atau peringatan. Kalau memang bandel ya dapurnya ditutup,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola dapur MBG agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. BGN menegaskan program MBG harus berjalan tanpa mengganggu distribusi barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *