TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar memastikan pelayanan pembayaran rekening air tetap dibuka pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Informasi tersebut disampaikan kepada seluruh pelanggan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kelancaran pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan pembayaran tagihan air.
Dalam pengumuman resminya, Perumda Tirta Panrannuangku mengimbau pelanggan agar tidak menunda pembayaran rekening air. Pelanggan diingatkan untuk melakukan pembayaran sebelum tanggal 25 setiap bulannya guna menghindari pengenaan denda keterlambatan.
“Jangan ki mau menunggak demi terciptanya pelayanan yang lebih baik,” demikian pesan yang tercantum dalam informasi layanan tersebut.
Perumda Tirta Panrannuangku berharap pelanggan dapat memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu. Pembayaran yang dilakukan secara tertib dinilai turut mendukung keberlangsungan pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Takalar.
Dengan tetap dibukanya layanan pembayaran pada 25 Agustus 2026, pelanggan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dan tidak menunda pembayaran hingga melewati batas waktu yang ditentukan.
Perumda Tirta Panrannuangku juga menyediakan informasi melalui kanal layanan dan media sosial resminya bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pembayaran maupun pelayanan air minum.
















