NasionalNews

Bawa Tiga Bom Molotov ke Aksi Mahasiswa di DPR RI, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

8

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Seorang pemuda berinisial ANH (24) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa tiga bom molotov saat berlangsungnya aksi unjuk rasa mahasiswa di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ANH datang ke kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan demonstrasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelumnya.

Namun, kedatangannya berujung pada proses hukum setelah aparat menemukan benda berbahaya di dalam tas ransel yang dibawanya.

Peristiwa itu di benarkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto,

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka. Petugas di lapangan berhasil menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya,” ujarnya, Sabtu (13/06/2026), Dilansir suara.com

Temuan tiga botol yang diduga merupakan bom molotov itu menjadi barang bukti utama dalam perkara tersebut. Polisi masih terus mendalami motif ANH membawa benda berbahaya tersebut ke lokasi aksi.

Kasus ini kini dalam penanganan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Exit mobile version