DaerahHukumNasionalNews

Bareskrim Bongkar Kasino Judi di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan dan Uang Rp1 Miliar Disita

0

SUKOHARJO | KHATULISTIWA.MEDIA — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian kasino di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 71 orang yang diduga terlibat dalam operasional perjudian.

Selain mengamankan puluhan orang, polisi menyita uang tunai sebesar Rp1.048.273.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian. Para tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan jajaran Polda Maluku yang kemudian dikembangkan melalui kerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri.

“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” kata Wira dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menemukan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aktivitas kasino. Mereka antara lain berperan sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, hingga teknisi arena.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung operasional perjudian. Barang bukti tersebut di antaranya puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, serta mesin pengocok kartu otomatis.

Dengan temuan tersebut, Bareskrim Polri memastikan pengungkapan ini tidak hanya menyasar pemain, tetapi juga membongkar struktur operasional tempat perjudian yang memiliki pembagian tugas secara khusus.

Saat ini, 71 orang yang diamankan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan proses penyidikan terus dilakukan untuk mendalami jaringan, peran masing-masing tersangka, serta aliran dana yang berkaitan dengan praktik perjudian tersebut.

Exit mobile version