Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumNasionalNews

Bapak yang Nyuruh? Komisi XIII Cecar Kalapas Cibinong soal Hilangnya Barang Temuan Ombudsman

7
×

Bapak yang Nyuruh? Komisi XIII Cecar Kalapas Cibinong soal Hilangnya Barang Temuan Ombudsman

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani, dicecar pertanyaan tajam oleh anggota Komisi XIII DPR RI terkait temuan Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak di lingkungan Lapas Cibinong, khususnya mengenai keberadaan fasilitas yang disebut mewah di rumah dinas petugas lapas.

Sorotan mengemuka setelah sejumlah barang yang sebelumnya terlihat saat Ombudsman melakukan inspeksi disebut mendadak tidak lagi berada di lokasi. Barang-barang tersebut di antaranya sofa, pendingin udara atau AC, serta bingkai foto yang sebelumnya terlihat berada di dalam rumah dinas.

Banner

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena perubahan kondisi rumah dinas itu disebut terjadi hanya dalam rentang waktu sekitar dua hari setelah Ombudsman melakukan inspeksi. Kondisi berbeda kemudian terlihat ketika Menteri terkait mendatangi lokasi, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, secara langsung mempertanyakan hal tersebut kepada Kalapas Cibinong Wisnu Hani. Ia meminta penjelasan mengenai pihak yang memerintahkan pemindahan sofa, AC, bingkai foto, dan sejumlah barang lainnya yang sebelumnya menjadi bagian dari temuan Ombudsman.

“Itu yang memerintahkan untuk memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja dan seterusnya itu, siapa memerintahkan memindahkan itu Pak Wisnu? Bapak yang nyuruh?” tanya Yanuar, Senin (28/09/2026).

Wisnu Hani kemudian menjawab bahwa dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut. Menurutnya, barang-barang itu bukan merupakan milik negara.

“Yang memerintahkan adalah saya, Bapak, karena barang-barang tersebut bukan milik negara,” jawab Wisnu Hani.

Wisnu juga mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut sebelumnya dimasukkan oleh petugas yakni Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

Namun, jawaban tersebut kembali mendapat sorotan keras dari Yanuar. Ia mempertanyakan perubahan kondisi rumah dinas tersebut dan menilai persoalan itu harus dijelaskan secara terbuka karena menjadi perhatian publik.

“Bapak jangan bohonglah, ini disaksikan oleh semua publik. Melihat peristiwa kemarin, Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda. Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri, Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia,” tegas Yanuar.

Polemik ini kini menempatkan pengelolaan fasilitas di rumah dinas petugas Lapas Cibinong dalam sorotan. Pertanyaan utama yang mengemuka bukan hanya mengenai status kepemilikan barang-barang tersebut, tetapi juga alasan pemindahan barang setelah inspeksi Ombudsman serta siapa yang bertanggung jawab atas perubahan kondisi lokasi.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut transparansi, tata kelola fasilitas kedinasan, serta respons jajaran pemasyarakatan terhadap hasil pengawasan lembaga negara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *