Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNews

Babak Baru Kasus Tambang Emas Ilegal Mamuju, Empat Tersangka Resmi Ditahan

11
×

Babak Baru Kasus Tambang Emas Ilegal Mamuju, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Sebarkan artikel ini

SULBAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Polresta Mamuju resmi menahan empat tersangka kasus dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Mamuju. Keempatnya kini telah mendekam di ruang tahanan Polresta Mamuju selama dua hari, sesuai surat perintah penahanan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan, Kamis (30/07/2026).

Sebelumnya, Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi dalam konferensi pers di Aula Wira Satya Polresta Mamuju, Selasa (28/7/2026), mengungkapkan peran masing-masing tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Banner

Tersangka pertama berinisial AM, seorang wiraswasta, diduga menjadi penanggung jawab utama operasional tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang.

Tersangka kedua berinisial GS, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berdomisili di Binanga, Mamuju, diduga berperan sebagai penanggung jawab aktivitas tambang ilegal di lokasi yang sama.

Sementara itu, tersangka ketiga berinisial D, seorang karyawan swasta asal Kutai Barat, Kalimantan Timur, diduga bertindak sebagai penyandang dana atau pemodal dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Adapun tersangka keempat berinisial A, seorang petani asal Tommo, Mamuju, diduga merupakan pemilik lahan yang bekerja sama dengan pemodal untuk menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di sekitar kawasan tambang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *