Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
NasionalNews

Arisan Online di Gowa Berujung Laporan, Pihak Terlapor Tegaskan Tetap Bertanggung Jawab Menyelesaikan Kewajiban

10
×

Arisan Online di Gowa Berujung Laporan, Pihak Terlapor Tegaskan Tetap Bertanggung Jawab Menyelesaikan Kewajiban

Sebarkan artikel ini

GOWA | KHATULISTIWA.MEDIA,– Persoalan arisan online di Kabupaten Gowa berujung pada laporan ke pihak kepolisian setelah terjadi perbedaan kesepakatan mengenai mekanisme penyelesaian pembayaran kepada salah satu peserta.

Suami dari penyelenggara arisan menjelaskan bahwa arisan tersebut telah berjalan sekitar dua tahun dan selama periode awal berlangsung tanpa kendala berarti. Menurutnya, permasalahan baru muncul ketika beberapa peserta yang telah menerima giliran pencairan arisan tidak lagi melanjutkan pembayaran iuran, sehingga mengakibatkan arus kas arisan terganggu.

Banner

Ia menyampaikan bahwa sebagian besar peserta telah menerima haknya dan sejumlah kewajiban juga telah diselesaikan. Bahkan, menurut keterangannya, terdapat pembayaran kepada salah seorang peserta dengan total sekitar Rp41 juta untuk tiga kepemilikan arisan.

Terkait pelapor, ia mengatakan nilai yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp45 juta atas dua nama. Perselisihan kemudian dimediasi di Polsek Parangloe. Dalam mediasi tersebut, pihak terlapor mengusulkan penyelesaian melalui pembayaran bertahap selama tiga bulan. Namun, menurut keterangannya, pelapor menginginkan pembayaran dilakukan dalam dua tahap sehingga tidak tercapai kesepakatan.

Setelah mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Gowa. Pihak terlapor menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta menegaskan tidak memiliki niat menghindari tanggung jawab.

Selain itu, pihak terlapor menyebut masih terdapat kelompok arisan lain yang hingga kini tetap berjalan dengan baik dan anggotanya masih aktif melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. Menurut keterangannya, hanya sebagian kecil peserta yang memilih berhenti atau tidak lagi memenuhi kewajibannya, yang kemudian berdampak pada kelancaran pembayaran kepada peserta lainnya.

Pihak terlapor berharap penyelesaian perkara ini tetap mengedepankan musyawarah dan asas keadilan bagi seluruh peserta arisan. Ia juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para peserta secara bertahap sesuai kemampuan.

Hingga berita ini disusun, proses penanganan perkara masih berlangsung di kepolisian. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu proses hukum dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Klarifikasi Suami Terlapor

Suami terlapor berinisial (NI) juga menyampaikan hak jawabnya terkait adanya narasi di media sosial maupun pemberitaan yang, menurutnya, mengaitkan persoalan arisan online tersebut dengan tempat dirinya bekerja.

NI. menegaskan bahwa persoalan yang sedang dihadapi merupakan urusan pribadi terkait arisan online dan tidak memiliki hubungan dengan institusi atau tempat dirinya bekerja. Menurutnya, pihak tempat ia bekerja juga merasa keberatan apabila nama lembaga atau instansi tersebut ikut dikaitkan dalam persoalan yang tidak berkaitan dengan tugas maupun aktivitas kedinasannya.

“Saya menyayangkan adanya pihak-pihak yang sengaja mengaitkan persoalan arisan online ini dengan tempat saya bekerja. Padahal, perkara ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan institusi tempat saya bertugas,” ujar NI..

Melalui hak jawab ini, NI. menyampaikan bahwa setiap orang berhak menyampaikan pendapat atau kritik. Namun, ia berharap penyampaian informasi dilakukan secara proporsional dan tidak mengarah pada narasi yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

“Saya menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Namun saya berharap tidak ada pihak yang menggiring opini dengan mengaitkan tempat saya bekerja dalam persoalan ini, karena itu berada di luar substansi perkara. Fokus pembahasan seharusnya pada persoalan arisan online yang sedang kami upayakan penyelesaiannya,” tegas NI” .

NI” juga menegaskan bahwa dirinya dan istrinya tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada para peserta arisan sesuai kemampuan dan menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.tegasnya..

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *