HukumNasionalNews

Aksi Memanas di Kejagung, Massa JIHN Tuntut Kepastian Hukum atas Perkara Febrie Adriansyah

10

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa yang mengatasnamakan Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026), berujung ricuh setelah demonstran terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum terkait perkara yang disebut melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Para demonstran mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Situasi mulai memanas sekitar pukul 15.30 WIB ketika sejumlah peserta aksi mencoba membakar ban di depan pagar Gedung Kejaksaan Agung. Upaya tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian hingga memicu aksi saling dorong antara massa dan petugas.

Sebuah video berdurasi 53 memperlihatkan detik-detik kericuhan tersebut.massa saling dorong dengan pihak kepolisian yang berjaga di depan pagar kejaksaan Agung setelah mencoba membakar ban.

Salah satu peserta aksi menyampaikan oratornya dengan tegas, “inilah apai perlawanan kita teman-teman”.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait tuntutan massa maupun peristiwa kericuhan yang terjadi selama aksi berlangsung. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Exit mobile version