GOWA | KHATULISTIWA.MEDIA – Seorang pria berinisial RS (35) diduga menyandera dan mengancam akan menikam istrinya, AN (27), menggunakan senjata tajam jenis badik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Beruntung, korban berhasil melepaskan diri setelah sempat berada dalam penguasaan pelaku selama beberapa jam.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Palangiseng, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (4/11) malam hingga Kamis (5/11) dini hari.
Aksi penyanderaan itu diduga dipicu persoalan rumah tangga. RS disebut mencurigai istrinya menjalin hubungan asmara dengan pria lain atau berselingkuh.
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Haeruddin, membenarkan dugaan penyanderaan tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa itu dipicu kecemburuan pelaku terhadap istrinya.
“Dugaan sementara dipicu perselingkuhan istrinya,” ujar AKP Muhalis Haeruddin.
Polisi pertama kali menerima informasi mengenai dugaan penyanderaan tersebut pada Rabu (4/11) sekitar pukul 22.15 Wita. Personel kepolisian yang tiba di lokasi mendapati korban masih berada dalam penguasaan RS dan mendapat ancaman akan ditikam menggunakan badik.
Petugas kemudian berupaya melakukan pendekatan persuasif untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap korban.
“Personel melakukan upaya persuasif saat AN masih dalam penguasaan RS saat diancam akan ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik,” jelasnya.
Dalam proses penanganan, polisi turut melibatkan kepala desa dan sejumlah kerabat pelaku untuk melakukan negosiasi. Namun, upaya komunikasi dan mediasi tersebut belum membuahkan hasil.
Situasi akhirnya berubah pada Kamis (5/11) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban yang masih berada dalam penguasaan pelaku memutuskan melakukan perlawanan hingga berhasil melepaskan diri.
Setelah terbebas, AN langsung berlari menuju kerumunan petugas kepolisian yang berada di lokasi untuk menyelamatkan diri.
Sementara itu, RS telah diamankan oleh polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena persoalan rumah tangga yang diduga dipicu kecemburuan berujung pada ancaman menggunakan senjata tajam dan penyanderaan terhadap pasangan sendiri.
















