JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memperlihatkan ijazah pendidikan miliknya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Strata 1 (S-1) Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo.
Momen tersebut terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi memperlihatkan langsung ijazah tersebut di hadapan majelis hakim, Roy Suryo, tim kuasa hukum, serta pengunjung sidang.
Awalnya, jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti berupa ijazah Jokowi di hadapan majelis hakim. Namun, Jokowi kemudian meminta izin kepada hakim agar dokumen pendidikan tersebut juga dapat diperlihatkan kepada pengunjung sidang.
Ketua majelis hakim, Christina Endarwati, sempat meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah tersebut setelah persidangan selesai.
“Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya mungkin bisa setelah persidangan,” ujar Christina.
Namun, Jokowi kembali memohon izin kepada majelis hakim. Ia mengaku telah berjanji untuk memperlihatkan seluruh ijazah pendidikannya, mulai dari SD, SMP, SMA hingga S-1 UGM.
“Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” ujar Jokowi.
“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” lanjutnya.
Setelah mendapat kesempatan, Jokowi kemudian maju ke hadapan majelis hakim sambil membawa ijazah miliknya.
Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya juga terlihat mendekat. Jokowi selanjutnya memperlihatkan satu per satu ijazah pendidikannya ke arah pengunjung sidang.
Aksi Jokowi tersebut menjadi salah satu momen penting dalam persidangan perkara dugaan fitnah ijazah yang menyeret Roy Suryo sebagai terdakwa.
















