TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA — Rapat Pleno Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Takalar yang digelar pada Minggu (1/11/2026) diwarnai ketegangan. Situasi rapat yang membahas pembentukan panitia Musyawarah Daerah (Musda) tersebut sempat memanas setelah muncul perbedaan pendapat terkait mekanisme rapat dan substansi undangan.
Rapat pleno tersebut dihadiri sejumlah unsur internal Partai Golkar, di antaranya Pengurus DPD II, Dewan Pertimbangan, Pimpinan Kecamatan (PINCAM), serta organisasi sayap Partai Golkar.
Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan surat undangan Nomor: 090/DPD-II/PG-TK/X/2026.
Ketegangan bermula ketika Yusuf, salah seorang kader organisasi sayap Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), mempertanyakan redaksi undangan yang menyebutkan agenda “Rapat Pleno Diperluas Sesuai AD/ART”.
Menurut Yusuf, istilah tersebut perlu diperjelas karena dirinya mengaku tidak menemukan bentuk rapat dengan nomenklatur tersebut dalam AD/ART Partai Golkar.
“Saya sebagai pengurus AMPI merasa kecewa. Saya hanya mempertanyakan kenapa bunyi perihal undangan Musda menggunakan istilah Rapat Pleno Diperluas Sesuai AD/ART, sementara di dalam AD/ART Partai Golkar tidak ada bentuk rapat yang berbunyi seperti itu,” ungkap Yusuf.
Ia juga mempertanyakan agenda pembahasan mengenai verifikasi keikutsertaan PINCAM dalam Musda. Menurutnya, apabila rapat pleno dilaksanakan berdasarkan surat dari DPD I, maka poin kedua dalam agenda pembahasan seharusnya dihilangkan karena persoalan verifikasi tersebut merupakan ranah Panitia Pengarah.
Persoalan tersebut kemudian memicu perdebatan di dalam forum. Situasi semakin memanas ketika salah seorang bakal calon berinisial HB disebut berdiri dan berteriak sambil bergerak ke arah belakang ruangan. Namun, gerakannya sempat ditahan oleh salah seorang pengurus Partai Golkar yang berada di lokasi.
Yusuf mengaku menyayangkan jalannya persidangan yang dipimpin ZA. Ia menilai pimpinan sidang tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan pendapat dengan alasan bahwa forum tersebut merupakan rapat Pengurus DPD II.
Padahal, menurut Yusuf, organisasi sayap Partai Golkar juga tercantum sebagai pihak yang diundang dalam kegiatan tersebut.
“Hal yang saya sayangkan, pimpinan sidang sangat otoriter dan tidak membiarkan saya berbicara dengan alasan ini rapat Pengurus DPD II, padahal dalam undangan sangat jelas organisasi sayap Golkar juga diundang,” ujarnya.
Ia mengaku memilih menahan diri meskipun merasa kecewa dengan situasi yang terjadi dalam forum tersebut.
“Saya hanya bisa tertawa dan mengelus dada, sambil menahan diri karena tidak ingin dianggap tidak beretika,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan agenda internal Partai Golkar Takalar, khususnya menjelang Musda yang akan menentukan kepengurusan organisasi ke depan.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan mengenai kronologi kejadian dari pihak bakal calon berinisial HB maupun pimpinan sidang ZA belum diperoleh.
Redaksi KHATULISTIWA.MEDIA membuka ruang seluas-luasnya bagi HB, ZA, serta pihak DPD II Partai Golkar Takalar untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
















