MADIUN | KHATULISTIWA.MEDIA – Penyidik kepolisian mengungkap dugaan cara tersangka berinisial DBM menghilangkan jejak pembunuhan DH (30), istri sirinya, dan AG (4), anak DH, yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kota Madiun, Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan kepolisian, setelah diduga membunuh kedua korban, tersangka membakar jenazah di belakang pekarangan rumah. Jenazah tersebut kemudian dimasukkan ke mesin penggiling daging sebelum kembali dibakar.
Polisi juga mengungkap bahwa sisa jenazah kedua korban diduga hendak dibuang ke laut untuk menghilangkan barang bukti.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, Senin (26/10/2026), mengatakan bahwa DBM telah ditangkap di Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan kasus hilangnya DH dan anaknya yang kini ditangani penyidik kepolisian.
Selanjutnya, penyidik berencana kembali ke Madiun untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan guna mencari sisa-sisa potongan tulang yang diduga berkaitan dengan kedua korban.
Pencarian sisa-sisa jenazah menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti serta mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menewaskan DH dan AG.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan memastikan seluruh fakta terkait dugaan pembunuhan tersebut.
















