BELAWAN | KHATULISTIWA.MEDIA — Tim gabungan aparat penegak hukum dikabarkan menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Selat Malaka, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, sekitar dua ton sabu-sabu disebut-sebut disita dari sebuah kapal.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penindakan itu melibatkan tim gabungan Bea Cukai, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan jumlah barang bukti maupun kronologi lengkap pengungkapan kasus tersebut.
Pantauan di Dermaga Kapal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Sumatera Utara, menunjukkan aktivitas aparat yang cukup padat. Sejumlah pejabat dari Polres Pelabuhan Belawan dan BNN Provinsi Sumatera Utara terlihat berada di lokasi, diduga untuk mempersiapkan agenda terkait pengungkapan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, aparat di lokasi disebut tengah menunggu kedatangan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk agenda konferensi pers. Namun, agenda kedatangan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Selat Malaka selama ini dikenal sebagai jalur pelayaran strategis yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan barang ilegal lintas negara. Dugaan penyitaan sabu dalam jumlah besar ini pun menjadi perhatian serius, mengingat peredaran narkotika dapat berdampak luas terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat.
Hingga kini, kepastian mengenai total sabu yang disita, identitas kapal, jumlah orang yang diamankan, serta jaringan yang diduga terlibat masih menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum. Redaksi akan memperbarui informasi setelah keterangan resmi disampaikan oleh pihak berwenang.
















