Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomiHukumNews

Ratusan Ojol Segel Kantor Maxim Makassar, Empat Tuntutan Jadi Sorotan

10
×

Ratusan Ojol Segel Kantor Maxim Makassar, Empat Tuntutan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

GOWA | KHATULISTIWA.MEDIA – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional menyegel kantor Maxim Cabang Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan manajemen yang dinilai memberatkan para mitra pengemudi.

Massa aksi menyuarakan empat tuntutan utama yang disebut belum dipenuhi oleh pihak manajemen Maxim. Tuntutan tersebut meliputi penghapusan sistem fokus atau shift berbayar, kejelasan manfaat iuran BPJS Ketenagakerjaan, evaluasi potongan aplikasi yang diklaim melebihi 8 persen, serta penghentian sementara pendaftaran mitra pengemudi baru.

Banner

Para pengemudi menilai kebijakan yang diterapkan perusahaan perlu dievaluasi karena berdampak terhadap kondisi ekonomi dan pendapatan mereka. Di tengah persaingan yang semakin ketat, para mitra mengaku semakin kesulitan mendapatkan pesanan, sehingga beban biaya dan potongan aplikasi menjadi persoalan yang semakin disorot.

Penyegelan kantor tersebut menjadi bentuk desakan agar manajemen Maxim memberikan penjelasan dan merespons tuntutan para pengemudi. Mereka menginginkan adanya kejelasan mengenai sistem kerja, transparansi potongan aplikasi, manfaat perlindungan sosial, serta kebijakan penerimaan mitra baru.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai tanggapan resmi manajemen Maxim atas empat tuntutan tersebut. Besaran potongan aplikasi yang dipersoalkan juga masih berupa klaim dari pihak pengemudi dan memerlukan klarifikasi dari perusahaan.

Respons manajemen serta perkembangan hasil aksi menjadi hal penting untuk memastikan apakah tuntutan Koalisi Ojol Nasional akan ditindaklanjuti.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *