MAKASSAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Aparat kepolisian menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sapiria-Bortak, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi tersebut, ratusan orang dilaporkan kocar-kacir saat petugas melakukan penyisiran di kawasan tersebut.
Penggerebekan melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan. Petugas mengepung sejumlah titik di kawasan Sapiria-Bortak yang diduga menjadi lokasi transaksi hingga konsumsi narkotika jenis sabu.
Operasi tersebut menyasar kawasan yang menjadi perhatian aparat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Saat petugas bergerak melakukan penyisiran, sejumlah orang berhamburan meninggalkan lokasi. Aparat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terjaring dalam operasi tersebut.
Sebanyak 104 orang diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, hasil tes urine menunjukkan 94 orang positif metamfetamin atau sabu. Sementara itu, 10 orang lainnya tidak termasuk dalam kelompok yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
Salah satu yang ditangkap adalah pria berinisial P. Dia merupakan salah satu bandar narkoba atau bos di wilayah Sapiria Bortak. Penangkapan terhadap P juga terbilang menegangkan dan dramatis.
Pelaku sempat kabur, lari naik ke atap seng dan berpindah-pindah. Karena kebetulan, rumah di lokasi memang saling berdekatan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, Sabtu (10/10).
Hasil penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Makassar. Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika.
Status hukum masing-masing orang tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh aparat berwenang.
















