Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
NasionalNews

6 Bulan TPP ASN dan 4 Bulan Gaji Perangkat Desa Belum Cair, Aktivis Takalar: ini Bukan Sekadar Keterlambatan, Tapi Harus Dievaluasi Sebagai Kegagalan Tata Kelola Pemerintahan

14
×

6 Bulan TPP ASN dan 4 Bulan Gaji Perangkat Desa Belum Cair, Aktivis Takalar: ini Bukan Sekadar Keterlambatan, Tapi Harus Dievaluasi Sebagai Kegagalan Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA,— Aktivis Takalar, Uddin, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan Bupati Takalar menyusul persoalan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan penghasilan perangkat desa.

Menurut Uddin, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah administrasi biasa. Ketika hak aparatur pemerintahan terlambat dibayarkan berbulan-bulan, pemerintah daerah harus memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab, posisi anggaran, mekanisme pencairan, serta kepastian waktu pembayaran.

Banner

“Kalau ASN dituntut bekerja maksimal, disiplin, hadir tepat waktu dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka pemerintah juga harus menunjukkan tanggung jawab dalam memenuhi hak-hak mereka. Jangan hanya kewajiban pegawai yang ditagih, tetapi haknya justru dibiarkan berlarut-larut,” tegas Uddin.

Persoalan TPP ASN memang telah beberapa kali menjadi sorotan. Pada Juni 2026, Pemkab Takalar menyatakan pembayaran TPP Januari–Maret 2026 mulai diproses setelah mengalami keterlambatan sekitar enam bulan. Namun, laporan pada September 2026 menyebut TPP periode April hingga September masih belum diterima oleh sejumlah ASN.

Di sisi lain, keterlambatan pembayaran penghasilan aparatur desa juga sebelumnya telah diberitakan sejak awal 2026. Pemerintah Kabupaten Takalar sendiri sebelumnya menerbitkan Perbup Nomor 22 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembayaran penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, serta BPD secara bulanan.

“Hari ini yang harus dijawab Bupati bukan sekadar kapan akan dibayar. Tetapi mengapa persoalan seperti ini terus terjadi? Apa kendalanya? Apakah perencanaan anggaran tidak matang, administrasinya bermasalah, atau koordinasi antar-OPD yang tidak berjalan? Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas,” kata Uddin.

Uddin menilai keterlambatan pembayaran hak ASN dan perangkat desa secara berulang patut menjadi bahan evaluasi serius terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Takalar.

“Kami melihat ini sebagai alarm keras bagi kepemimpinan Bupati Takalar. Pemerintahan tidak cukup hanya dengan program dan seremonial. Ukuran kepemimpinan juga terlihat dari kemampuan memastikan hak aparatur dibayarkan tepat waktu dan pelayanan pemerintahan berjalan dengan baik.”

Ia juga meminta Bupati Takalar segera membuka informasi secara transparan kepada publik mengenai kondisi keuangan daerah dan proses pencairan TPP ASN serta penghasilan perangkat desa.

“Jangan biarkan ASN dan perangkat desa terus menunggu tanpa kepastian. Mereka punya keluarga, punya kebutuhan hidup, punya kewajiban yang harus dipenuhi. Negara menuntut mereka bekerja, maka pemerintah daerah juga harus hadir memenuhi hak mereka.”

Uddin menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk melemahkan pemerintahan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan pembenahan.

“Kami meminta Bupati Takalar melakukan evaluasi menyeluruh. Kalau persoalan ini terjadi karena sistem dan birokrasi yang tidak berjalan, benahi sistemnya. Kalau ada pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya, evaluasi kinerjanya. Jangan sampai rakyat dan aparatur terus menjadi korban dari buruknya tata kelola pemerintahan.”

Menurut Uddin, persoalan TPP ASN dan penghasilan perangkat desa harus menjadi prioritas, bukan persoalan yang terus dipindahkan dari satu bulan ke bulan berikutnya.

“Bupati harus membuktikan bahwa pemerintahan ini hadir untuk rakyat dan aparatur. Jangan sampai keterlambatan pembayaran hak selama berbulan-bulan menjadi catatan buruk dalam perjalanan kepemimpinan Kabupaten Takalar. Ini saatnya Bupati mengambil tanggung jawab dan memberikan solusi yang nyata, bukan sekadar janji.”

Uddin
Aktivis Takalar

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *