MAKASSAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial setelah mengamuk di Kantor Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar.
IRT tersebut disebut mengamuk setelah mengetahui namanya dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras. Peristiwa itu kemudian direkam dan beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan identitas kependudukan milik IRT tersebut oleh keponakannya. IRT itu disebut mengaku tidak mengetahui bahwa KTP miliknya pernah digunakan oleh sang keponakan untuk melakukan transaksi di Bank BCA, sabtu (26/09/2026).
Dalam informasi yang beredar, KTP tersebut diduga digunakan untuk mengambil uang senilai sekitar Rp400 juta. Dana tersebut kemudian disebut digunakan oleh keponakannya untuk membeli sebuah mobil.
Kondisi tersebut diduga membuat data ekonomi atau administrasi IRT bersangkutan menjadi bermasalah dan berdampak pada statusnya sebagai penerima bansos pangan. Ia kemudian mempertanyakan alasan namanya dicoret dari daftar penerima bantuan di kantor kelurahan.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai penggunaan KTP, pencairan dana Rp400 juta, serta keterkaitannya dengan pencoretan bansos masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk keluarga yang bersangkutan, pihak kelurahan, dan pihak bank.
















